
Pada Hari senin tanggal 22 Juni 2020, bertempat di ruang sidang satu Pengadilan Negeri Donggala telah dilantik dan diambil sumpahnya Ibu Ni Kadek Susantiani, SH,MH Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala Pertama seorang Perempuan.
Acara Pelantikan Tersebut berlangsung Khidmat dan di ikuti oleh seluruh para Hakim Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Tenaga kontrak serta Ketua Pengadilan Negeri Palu dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Palu dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Donggala sebagai Saksi dalam kegiatan Pelantikan tersebut .Semua Kegiatan Pelantikan dilaksanakan dan tetap mengacu dengan Protokol kesehatan pencegahan Covid -19 .
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Donggala menyampaikan ;
secara pribadi dan atas nama seluruh jajaran Pengadilan Negeri Donggala mengucapkan selamat atas Jabatan dan amanah yang baru dalam menjalankan tugas serta mendoakan semoga Tuhan YME, menganugrahkan kesehatan dan kekuatan serta selalu memberikan tuntunan serta perlindunganNya, sehingga dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.Bahwa, tidak ada salahnya pada kesempatan yang berbahagia ini tetap saya ingatkan, tugas dan tanggungjawab sebagai Wakil Ketua di Pengadilan Negeri Donggala tidaklah ringan, sebagaimana amanah Undang-undang No 49 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU No 2 tahun 1986 tentang Peradilan Umum,
- Tugas pokok Hakim, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara Pidana dan perkara Perdata di tingkat pertama.
- Fungsi WKPN :
- Koordinator pengawasan internal.
- Membantu / mewakili KPN dalam pelaksanaan tugas Ketua pengadilan.
- Membantu KPN dalam menyusun program kerja jangka pendek & jangka panjang, pengorganisasian serta pelaksanaannya.
- Sebagai MR, dalam Tim APM PN Donggala,
Memastikan system berjalan dengan baik, apakah pelaksanaan tugas telah dikerjakan sesuai dengan rencana kerja & SOP.
- Dan melaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan Pengadilan.
Note : TAPM ( sinergi dgn rencana strategis Top Manager )
- Inovasi berbasis IT.
- Peningkatan skor SIPP.
- Pembenahan Sarpras.
- Optimalisasi layanan.
Memperhatikan tupoksi yang telah diamanahkan secara normatif kepada :
Ibu NI KADEK SUSANTIANI, SH.MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, setelah melewati masa jabatan Hakim sebelumnya selama ± 15 tahun sebagai Hakim PN Praya, PN Bangli dan PN Bondowoso, Insyallah Ibu NI KADEK SUSANTIANI, SH.MH akan dapat melakanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi secara efisien, efektif dan akurat serta melaksanakan tugas jabatan dengan berpegang pada sumpah jabatan.
Setelah ± 2 tahun posisi WKPN Donggala kosong / tidak terisi, dengan genap terisinya jabatan 4 pilar PN Donggala pada hari ini, ( panmud Hukum, insyaAllah akan dilantik pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020) Besar harapan kita, kehadiran Ibu WKPN akan memberikan dampak yang positif dan signifikan, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, sehingga cita-cita menempatkan Pengadilan negeri Donggala sebagai lembaga yang mengayomi, melindungi dan memberikan keadilan, Dan visi Mahkamah Agung RI untuk terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung benar-benar menjadi kenyataan ;Akhir kata, selamat menjalankan tugas kepada Ibu WKPN dan segera bersinergi dengan seluruh jajaran & Keluarga besar PN Donggala.
Demikian Sambutan Dari Ketua Pengadilan Negeri Donggala, dilanjutkan pembacaan Doa Sekaligus foto bersama dan pemberian ucapan kepada pejabat yang baru dilantik.


