
Sinergitas Aparat Penegak Hukum adalah sebuah keniscayaan dalam membangun kesadaran hukum dan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat. Tanpa adanya sinergitas, tidak mungkin tercipta pelayanan publik yang prima, efektif, dan efisien. Demikian disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., di sela-sela acara Sosialisasi Inovasi Pelayanan Pengadilan Negeri Donggala dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Donggala dan Polres Sigi, pada Selasa (02/03/2021) di Aula Polres Sigi, Sulawesi Tengah.
Kehadiran sejumlah layanan aplikasi Pengadilan Negeri Donggala semakin menambah kepercayaan diri Pengadilan Negeri Donggala dalam melayani masyarakat. “Masyarakat semakin maju. Teknologi juga semakin pesat. Tugas kita menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Kita tak boleh ketinggalan dan harus terus berbenah,” ujar Sandi. Lebih lanjut, Sandi menyampaikan bahwa sinergitas aparat penegak hukum menjadi sangat
penting di masa sekarang ini. “Kami hadir ke Polres Sigi, selain sebagai upaya mensosialisasikan layanan PN Donggala, juga sebagai bentuk silaturahim diantara aparat penegak hukum agar semakin kompak dan sinergis dalam melayani masyarakat pencari keadilan,” tutur Sandi.
Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi sejumlah inovasi yang diluncurkan oleh PN Donggala. “Saya berpesan kepada segenap aparatur di lingkungan Polres Sigi untuk memanfaatkan semua inovasi pelayanan yang diluncurkan oleh PN Donggala. Ini adalah inovasi yang wajib kita dukung dan optimalkan pemanfaatannya,” tegas Yoga.
Disamping Sosialisasi Inovasi Layanan, PN Donggala dan Polres Sigi juga memperkuat sinergitas kedua lembaga melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dalam proses permintaan perpanjangan penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan penyerahan dokumen elektronik secara online. Dalam perjanjian kerjasama tersebut, PN Donggala telah memfasilitasi aparat kepolisian melalui Aplikasi E-P3PK, yang merupakan sarana digital bagi para penyidik kepolisian untuk mengajukan permohonan perpanjangan penahanan, penggeledahan, dan penyitaan secara elektronik.
Menutup sambutannya, Sandi berharap Kerjasama ini senantiasa dapat berlanjut secara berkesinambungan. “Semoga sosilasasi inovasi layanan PN Donggala dan penadatanganan perjanjian kerjasama pada hari ini memberikan dampak positif bagi kemajuan kedua Lembaga penegak hukum ini,” tutup Sandi.


