
Donggala, 24 Februari 2021 - Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi. Hak memperoleh informasi menjadi sangat penting dan mendasar, dikarenakan semakin terbukanya informasi penyelenggaraan suatu lembaga, maka penyelenggaraan negara oleh lembaga negara tersebut semakin dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Negeri Donggala pada Rabu (24/2) meluncurkan layanan Aplikasi Sarana Informasi Digital yang diberi nama “PAK SANDI”. Aplikasi PAK SANDI merupakan inovasi Pengadilan Negeri Donggala dalam memberikan akses dan kemudahan kepada para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperoleh informasi.
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Ni Kadek Susantiani, S.H., M.H., meluncurkan layanan Aplikasi PAK SANDI tersebut. Dalam sambutannya, Sandi menyampaikan bahwa pelayanan yang prima dan berorientasi pada kemanfaatan merupakan tujuan utama pelayanan publik.
“Pengadilan Negeri Donggala senantiasa hadir terdepan dalam upaya mengurai beragam permasalahan masyarakat terhadap akses keadilan di Pengadilan melalui sejumlah inovasi, termasuk layanan PAK SANDI yang diluncurkan hari ini,” tutur Sandi.
Layanan aplikasi Sarana Informasi Digital atau yang diberi nama “PAK SANDI” merupakan pusat informasi layanan terpadu dan terintegrasi melalui perangkat WhatsApp yang memudahkan masyarakat Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi mengakses kebutuhan informasi terhadap layanan pengadilan yang dibutuhkan.
Dalam Aplikasi ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk mengetahui beragam informasi layanan Pengadilan seperti informasi jadwal persidangan, informasi status dan biaya perkara, informasi denda tilang, informasi persyaratan pengajuan gugatan/permohonan/surat keterangan, serta informasi lainnya, yang dapat diakses melalui perangkat smartphone yang dimiliki.
Lebih lanjut, Sandi menyampaikan ada 2 (dua) permasalahan yang ingin diselesaikan melalui Aplikasi Layanan PAK SANDI ini. Pertama, permasalahan luasnya wilayah hukum Pengadilan Negeri Donggala. Seperti diketahui, wilayah hukum Pengadilan Negeri Donggala meliputi 2 (dua) kabupaten, yaitu Kab. Donggala dan Kab. Sigi yang apabila digabungkan, luas wilayah hukumnya mencapai +21.000 km2. “Masyarakat dari Sojol, Ogoamas, Kulawi, dan wilayah lainnya tidak perlu membuang waktu 6-7 Jam lamanya untuk menjangkau kantor pengadilan di Banawa. Cukup WA PAK SANDI, semua informasi yang dibutuhkan akan kami sampaikan secara lengkap, gratis, dan tanpa dipungut biaya apapun. Intinya, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, lebih melayani, dan lebih progresif menyesuaikan dengan tuntutan zaman,” sebutnya.
Selain permasalahan luas wilayah, Aplikasi PAK SANDI juga menjadi solusi dalam perubahan pelayanan publik dalam tatanan new normal. “Covid-19 mendorong kita untuk mengubah layanan tatap muka menjadi layanan virtual. Hadirnya PAK SANDI akan mengurangi tatap muka secara langsung, sehingga penanganan Covid-19 akan lebih terkendali sebab masyarakat memperoleh informasi cukup melalui Handphone-nya,” tutur Sandi, yang telah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Donggala sejak medio 2019 yang lalu.
Di tempat terpisah, Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pemerintah Kabupaten Sigi kompak memberikan apresiasi atas peluncuran Aplikasi PAK SANDI dan berkomitmen untuk menyebarluaskan aplikasi ini sampai ke pelosok daerah Donggala dan Sigi. Menurutnya, masyarakat yang memiliki urusan dengan Pengadilan kini semakin mudah karena terfasilitasi secara virtual. Aplikasi Layanan PAK SANDI beroperasi setiap hari kerja mulai Pukul 09.00 s.d Pukul 16.00 WITA. Dalam pengoperasiannya, masyarakat cukup menscan barcode atau menyimpan nomor WhatsApp PAK SANDI +62 822-9058-0090. Sebagai tindak lanjut, Pengadilan Negeri Donggala dalam beberapa waktu kedepan akan melakukan sosialisasi Aplikasi PAK SANDI ini kepada masyarakat Donggala dan Sigi secara lebih massif. Selain itu, media sosial PN Donggala juga akan lebih digencarkan untuk mengajak masyarakat menggunakan layanan ini. Kini, tak perlu jauh untuk mengakses layanan pengadilan. Cukup melalui smartphone, semua informasi yang dibutuhkan akan terlayani. “Intinya, Pengadilan Negeri Donggala kini hadir dalam genggaman Anda,” tutup Sandi.

