
Pada hari ini, Selasa 06 Januari 2026 Pengadilan Negeri Donggala mengadakan Kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Donggala.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Donggala dengan dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai ,PPPK dan juga Seluruh Tim dari LBH Donggala.
Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Donggala dalam meningkatkan akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu, melalui penyelenggaraan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang profesional, transparan, dan akuntabel.

