
Pengadilan Negeri Donggala untuk pertama kalinya mencatatkan prestasi nasional dengan meraih Penghargaan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025 dengan peredikat ”UNGGUL” dari Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa di Aula Lantai 12 Gedung Kesekretariatan Mahkamah Agung RI, Jakarta.Rabu (17/12/2025).
Acara penganugerahan ini dihadiri langsung Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto, para Wakil Ketua MA, Ketua Kamar, Hakim Agung, serta jajaran pejabat eselon I hingga IV. Program AMPUH menjadi indikator utama dalam menilai kinerja dan mutu satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.
Program AMPUH merupakan sistem monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pokok pengadilan yang disusun berdasarkan standar pelayanan dan SOP. Saat ini, penerapannya dilakukan secara elektronik penuh, tanpa pemeriksaan dokumen cetak dan tanpa menambah beban tugas di luar tupoksi aparatur pengadilan.
Pada tahun 2025, dari total 416 satuan kerja peradilan umum di Indonesia, hanya 139 yang berhasil meraih predikat Unggul, terdiri dari 30 Pengadilan Tinggi dan 109 Pengadilan Negeri. Predikat ini diperoleh melalui proses penilaian ketat dengan standar nilai tinggi, sementara predikat tertinggi Paripurna hanya dapat diraih setelah mempertahankan predikat Unggul selama tiga tahun berturut-turut.
Di tengah persaingan ketat tersebut, Pengadilan Negeri Donggala sukses mendapatkan predikat UNGGUL untuk pertama kalinya di tahun 2025 ini. Capaian ini semakin mengukuhkan Pengadilan Negeri Donggala sebagai salah satu pengadilan pelopor yang berkomitmen pada peningkatan mutu, transparansi, dan akuntabilitas peradilan di Indonesia.
